Sukadana, penacakrawala.com – Sejumlah perangkat desa melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Timur, Senin, 12 September 2022. Mereka menuntut tiga hal, salah satunya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
Untuk diketahui, ADD 264 desa belum cair selama enam bulan terhitung sejak April – September 2022. Keluhan ini telah disampaikan oleh perwakilan perangkat desa kepada DPRD Lamtim untuk diteruskan ke pemerintah pusat. Namun, belum ada respon dari Pemkab Lamtim karena anggaran Lamtim defisit.
Persoalan itu bukan hal baru di lingkungan aparatur desa. Sebab, ADD triwulan ke empat pada 2021 pun macet. Namun, setelah mendapat desakan aparatur desa, Pemkab Lamtim mencairkan dana tersebut pada Maret 2022.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan dari barikade puluhan anggota Satpol PP dan aparat kepolisian dan polwan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD) Ibrahim menyampaikan tiga tuntutan yakni Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo melaksanakan Perbup No. 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022. Lalu, Pemkab Lamtim dituntut segera membayar kewajibab penghasilan tetap (siltap) secara penuh yakni enam bulan. Kemudian, segera dikeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“Pemkab baru membayar satu triwulan saja di tahun 2022 dan juga membayar tunggakan triwulan ke empat di tahun 2021. Sehingga ada enam bulan atau triwulan kedua dan ketiga yang belum dibayar. Kami minta bupati atau perwakilannya hadir menjawab aspirasi kami,” kata Ibrahim.
Ibrahim menyatakan, perangkat desa heran mengapa persoalan ini terus terulang sejak tahun kemarin. Padahal, perangkat desa sudah bekerja di pemerintahan desa. “Kami ingin siltap kami dibayar tahun ini, jangan dibayar tahun besok,” kata dia.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lamtim Tarmizi mengatakan, Pemkab Lamtim pada tahun ini telah menganggarkan ADD selama 12 bulan melalui APBD dan APBD Perubahan tahun 2022 termasuk untuk melunasi tunggakan ADD triwulan ke empat di tahun 2021. Anggaran yang disiapkan lebih dari Rp60 miliar untuk membayar ADD selama tiga triwulan atau sembilan bulan pada 2022. “Kami sudah berupaya maksimal. Jadi hal-hal seperti ini mohon dimaklumi,” kata Tarmizi.
Terkait keterlambatan pembayaran ADD termasuk siltap itu, pemkab beberapa waktu yang lalu telah menerima perwakilan perangkat desa. Saat itu, Bupati, Wakil Bupati dan Sekkab merespon keluhan tersebut. Selain itu, Pemkab Lamtim telah mengajukan melalui APBD Perubahan 2022 dan mendapat respon baik dari anggota DPRD Lamtim untuk diproses.
“Dana sudah siap. Kami mohon kepada perangkat desa untuk menunggu proses pembayaran ADD ini,” kata dia.
(Red)