Perihal Pungli PPDB Lampura, Gunadi : Kami Butuh Jawaban Bukan Amplop Kalian

0
716

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dugaan Pungutan Liar Penerimaan Peserta Didik Baru dan Pindahan tahun ajaran 2018/2019 di Sekolah Menengah Atas/Sederajat di Kabupaten Lampung Utara kian menguat, hal tersebut menyusul pihak oknum terkait memberikan amplop berisikan uang tunai kepada beberapa pihak yang mempersoalkan dugaan pungli.

Hal itu disampaikan Ketua DPD Lipan M. Gunadi (21/8), “Orientasi saya bukan uang, ini adalah kepentingan dunia pendidikan dan kepentingan masyarakat agar masyarakat mengetahui apa yang menjadi kebijakan para oknum penitia PPDB atau Kapala Sekolah tidak mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melakukan pungutan dalam zona mandiri PPDB tahun ajaran 2018-2019, yang mencapai jutaan rupiah dari 5 juta sampai 9 juta, patut diduga ini adalah kerap terjadi pada awal tahun ajaran dilakukan oleh oknum Kapala Sekolah” Ujarnya.

Lanjutnya, saya sudah telpon kepada Kepala UPTD SMA kota bumi berkali-kali terakhir ini tadi sore sekira pukul 16.45 WIB, Kami LSM DPD LIPAN adalah bagian dari pemantauan kebijakan publik atau pemerintah dalam menjalankan UU dan peraturan, tentunya kami tidak pernah akan berorentasi ke uang dalam beberapa yang kami anggap kebijakan menyimpang atau tidak prosedural, perihal ini kami ingin meluruskan persoalan yang kami duga menentang ketentuan hukum yang berlaku, sangat disayangkan kami bukan mendapatkan jawaban yang bisa menambah wawasan untuk kami belajar, namun seakan-akan kami dapat di ukur oleh uang,”sesal gunadi.

“Sampai saat ini para oknum kepala sekolah atau penitia PPDB tersebut tidak menjawab isi pernyataan kami dalam Konfirmasi, diantaranya legaslitas dasar hukum pungutan, berapa jumlah pungutan, berapa siswa yang masuk melalui zona mandiri, dan atas instruksi siapa tentang pungutan tersebut, jawaban ini yang kami pinta kepada oknum-oknum tertentu, untuk kami dapat belajar dan mengkaji yang lebih jauh tentang kebijakan yang tidak kami ketahui,”pungkasnya gunadi.

Secara terpisah Ketua Ormas POSPERA Juani Adami, sangat menyayangkan atas kebijakan yang membuat zona mandiri harus menguras kantong orang tua wali murid, yang mencoreng dunia pendidikan, kita ketahui sudah ada laranganya namun tetap di lakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, kata Juaini.

“Tentunya jika tidak akan ada sanksi hukumnya maka kami siap akan turun kejalan menyampaikan pendapat dimuka umum Ke-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan propinsi lampung, untuk menyeruakan suara kami, tentunya jika dipelajari dan dilakukan proses hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah,kami yakin dan menduga dari perseolan pungli PPDB sampai pada pengelolaan Dana BOS Reguler Dan BOSDA ini diduga kuat banyak sekali penyimpangan, secara yang kita lihat secara administratif tidak transparan,nah tentunya tidak transparan ada apa dan kenapa timbulnya pertanyaan”, Kata Juani.

“Oleh karenanya kami meminta dengan segera aparatur penegak hukum mengusut tuntas tentang dugaan pungli PPDB dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah,(BOS Reguler dan BOSDA),”terangnya juani.

(Yandi-red)