Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Perkara dugaan penistaan nama Nabi Muhammad SAW yang dilakukan komika Lampung Aulia Rakhman berbuntut panjang.
Aksinya yang diduga menghina nama Nabi Muhammad SAW berujung sang komika dilaporkan ke Polda Lampung.
Polda Lampung telah menerima laporan dari masyarakat terkait komika Aulia Rakhman yang menghina nama Nabi Muhammad SAW.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait materi komika Aulia Rakhman.
“Jadi materi stand up comedy yang disampaikan Aulia Rakhman saat mengisi acara di acara Desak Anies salah satu paslon capres yang berkunjung ke Lampung telah dilaporkan masyarakat,” kata Umi, Jumat (8/12/2023).
Dia menjelaskan, Aulia menyampaikan materi dalam kampanye salah satu capres.
“Karena itu diarahkan kepada tim Gakkumdu Provinsi Lampung yang menanganinya,” sambung Umi.
Tim Gakkumdu terdiri dari Polri, kejaksaan, dan Bawaslu.
“Saat ini tim Gakkumdu telah memproses laporan tersebut,” imbuhnya.
Masyarakat diharapkan untuk bijak dalam menyerap informasi yang benar menjelang Pemilu 2024.
Komika asal Lampung Aulia Rakhman dituding telah menistakan nama Nabi Muhammad SAW.
Ucapan yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW itu disampaikan Aulia dalam acara Desak Anies di Kafe Bento, Jalan Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).
Acara itu sendiri menghadirkan capres Anies Baswedan.
Video itu viral di akun TikTok @yusrill.albaqo pasca diunggah 13 jam lalu.
Tak pelak, video berdurasi 30 detik itu membuat geger masyarakat Lampung.
Netizen langsung membanjiri kolom komentar.
Tercatat ada sebanyak 2.459 komentar, 18.200 orang menyukai, 2.205 orang menyimpan, dan 679 orang membagikan video tersebut.
Dari video tersebut, Aulia Rakhman menyampaikan materi terkait namanya.
“Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai,” kata Aulia.
“Cuma kan sekarang ini apa arti nama kayak penting saja gitu ya. Coba lo cek penjara, ada berapa nama Muhammad di penjara? Kayak penting saja nama Muhammad. Sekarang ya sudah dipenjara semua.” (**/red)