Perkara Kepala Disperkim Metro Dalam Kasus Jual Beli Tanah Sudah Di Limpahkan Ke Kejari

0
103

Metro, Penacakrawala.com – Perkara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro Lampung berinisial F yang terlibat kasus penipuan jual beli tanah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kasi Intel Kejari Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, pihaknya menerima penyerahan, Rabu (24/1/2024).

“Hari ini, sekira pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penipuan tersangka inisial F,”

“Iya (oknum pejabat di Kota Metro),” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyerahan tersangka berikut dengan barang bukti terkait perkara penipuan yang melibatkan oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

“Barang buktinya itu berupa surat-surat dokumen, untuk rinciannya nanti kita buka di persidangan,”

“Karena itu persidangan itu terbuka untuk umum,” tuturnya.

Ia menjelaskan, proses kasus tindak pidana yang melibatkan oknum Kadis F itu cukup panjang.

“Perkara itu prosesnya panjang, karena polisi kan melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup panjang,” jelasnya.

“Sehingga baru di tanggal 16 Januari 2024 perkara tersebut dinyatakan P-21,” imbuhnya.

Kini, oknum tersangka F telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro.

“Tersangka F telah dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan dari 24 Januari 2024 sampai 13 Februari 2024 di Lapas Kelas IIA Metro,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Metro Wahdi angkat bicara mengenai oknum Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Metro berinisial F yang terjerat kasus pidana penipuan dan penggelapan jual beli tanah.

Ia mengatakan, kasus yang menjerat oknum Kadis Perkim berinisial F merupakan kasus pidana umum (Pidum).

“Terima kasih untuk perhatiannya. Ini masuk dalam Pidum. Kita tunggu saja proses hukum,” kata dia saat dihubungi Tribunlampung.co.id.

Ia berharap, kasus yang menjerat oknum Kadis tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Mudah-mudahan diberi kesabaran, dan dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (**/red)