Pandeglang, Penacakrawala.com – Seorang pria di Pandeglang berinisial SF (45) diduga memperkosa ABG berusia 17 tahun. Korban merupakan keponakan pelaku, Keluarga korban berinisial A mengatakan pelaku diketahui sudah lama melakukan aksi bejatnya. Ia mengatakan peristiwa pemerkosaan itu diketahui pertama kali oleh bibi korban yang merupakan istri pelaku.
“Kepergok sama bibinya sendiri. Waktu itu lagi digauli sama pelaku,” katanya kepada Kamis (29/9/22).
“Terakhir itu ketahuan sama istrinya, tanggal 15 September malam Jumat (kemarin). Itu jadi empat kali,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, korban sudah tinggal dengan pelaku sejak usia 7 tahun. Korban tinggal dengan pelaku lantaran ibunya sudah meninggal dunia.
“Umur 7 tahun itu sudah ditinggalin sama ibunya meninggal dunia, sementara bapaknya kondisinya orang tidak mampu, sehingga tidak sanggup ngurusin. Diurusin lah sama bibinya, diurus dari umur 7 tahun kelas I SD gitu ya, terus beranjak dewasa sampai sekarang umur 17 tahun,” terangnya.
Ia mengaku sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun, menurutnya, sampai saat ini belum mendapat perkembangan kasus tersebut.
“Hari Rabu ke Polres kemarin tanggal 21 September ke polres kemarin. Berarti sudah satu Minggu, sudah visum ke (Rumah sakit) berkah, lalu ke unit PPA (Polres Pandeglang). Kami tunggu-tunggu belum ada tindak lanjutnya, apa-apa belum ada gitu,” katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Akbar mengaku telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu.
“Sudah bikin (laporan), lagi dicek dulu pelakunya, apakah benar di situ adanya. Sama Kapolsek tadi udah dikontak, sudah laporan,” singkatnya.(**/Red)