Perlintasan liar pengaruhi kondisi rel

0
800

Buanainformasi.coperlintasan-liar-pengaruhi-kondisi-rel-penilik-rel-kereta-3m – Di bawah fly over Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebuah perlintasan liar kereta api dijaga beberapa orang yang terlihat sibuk mengamankan pengendara motor saat menyeberangi rel. Saban hari, pada jam-jam tertentu lalu lalang pengendara motor bisa mengular panjang. Biasanya pada pagi dan sore hari mereka bertugas bergiliran.

Dalam perkembangannya, Petugas Penilik Jalan (PPJ) PT KAI mengeluhkan keberadaan perlintasan liar tersebut. Mereka mengeluhkan kondisi rel kereta buruk akibat keberadaan perlintasan liar itu. Biasanya banyak segelintir orang dengan sengaja menambah gundukan tanah buat jalur sepeda motor di perlintasan liar kereta api.

Banyak alasannya, perlintasan liar kereta api kerap dijadikan sebagai ajang memulung untung bagi sekelompok masyarakat. Ditambah perilaku buruk pengendara sepeda motor akan bahaya jatuhnya korban jiwa pada perlintasan liar, akibat keamanan yang kurang memadai.

“Dari pada memutar jauh mending kasih uang seribu, lewat perlintasan liar kayak begini, jauh lebih cepat,” ujar Rohim pengendara sepeda motor kepada merdeka.com di lokasi, Kranji, Bekasi, pekan lalu.

Berbeda lagi dengan Wandi (nama samarannya), sebagai penjaga perlintasan liar kereta api dia mampu menghasilkan seratus ribu saban hari. Di perlintasan liar itu, dia dan lima teman bisa bergantian menjaga seharian. “Kalau lagi ramai kita bisa jaga sampai lima orang,” ujar Wandi di tempat yang sama.

Di fly over Kranji memang jadi andalan bagi sebagian warga Bekasi menuju Jakarta Timur. Petugas PPJ kereta api, Dwi Novrianto mengaku mempunyai lima perlintasan liar kereta api di wilayah kerjanya. Tepatnya berada di antara Stasiun Klender menuju Buaran, Jakarta.

Dia menunjukkan sebuah perlintasan liar yang dilewati memang agak berbeda dengan seharusnya. Dalam kondisi normal, jalur kereta api harus dalam posisi baik, antara tinggi badan rel dan batu balast dalam kondisi seimbang. “Lihat saja, semua badan rel tertutup sama gundukan tanah yang sengaja dibuat sama penjaganya. Kadang-kadang ada papan juga,” ujar Dwi sambil menyorot senter ke rel kereta api.

Beberapa waktu lalu PT Kereta Api Indonesia (KAI) sempat menutup setiap jalur perlintasan liar. Namun tak berapa lama, warga kembali membuka jalur liar tersebut. Seperti di bawah fly over Kranji, Bekasi. Keadaannya tambah diperburuk dengan kehadiran lapak-lapak pedagang kaki lima di sepanjang badan rel.

Di tempat terpisah, Senior Manager Corcomm PT KAI untuk Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Bambang S. Prayitno mengatakan perlintasan liar kereta api seperti pisau bermata dua. “Inilah, sebidang antara jalan raya dengan jalur kereta api masih minim diketahui masyarakat,” kata BambangĀ  di Jakarta pekan lalu.

Perlintasan sebidang atau yang berpotongan langsung antara jalan raya dengan jalan rel kereta api, baik yang dijaga apalagi tidak dijaga, merupakan daerah rawan kecelakaan. Bahkan di sana sering kali menimbulkan korban jiwa dan kerugian dari kedua belah pihak, yakni KAI mengalami kerugian kerusakan sarana serta prasarana, seperti lokomotif, gerbong atau kereta, jalur serta kerugian terhambatnya perjalanan.

“Sementara dari pengguna jalan raya berdampak fatal hingga terjadi kematian,” ujarnya.

Sementara Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkertaapian menegaskan tentang aturan-aturannya sbb; Pasal 91 (1) perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang, Pasal 92 (2) pembangunan jalan yang berpotongan langsung harus mendapat izin pemilik prasarana (Pemerintah/Menhub), Pasal 94 (1) untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang tidak berizin harus ditutup.

“Jadi adalah pandangan keliru jika perlintasan sebidang KA itu beban tanggung jawabnya ke PT KAI. Tugas kami menyelamatkan perjalanan KA karena jika terjadi sesuatu di perlintasan berdampak korban sangat banyak. Kereta Api tidak bisa berhenti untuk melakukan pengereman secara mendadak, makanya UU memberikan prioritas lebih pada perjalanan KA untuk didahulukan,” katanya.

Menurut dia tidak hanya perlintasan sebidang yang merupakan daerah rawan kecelakaan, tapi sepanjang jalur KA pun sangat dilarang untuk digunakan sebagai tempat untuk jalan orang. Sudah banyak korban baik luka-luka maupun meninggal dunia akibat nyelonong.

Begitu juga dengan bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api yang dinilai juga sangat berbahaya. Pihaknya menyambut baik terkait dengan rencana Pemprov DKI Jakarta akan menghilangkan perlintasan KA sebidang secara bertahap.

Data perlintasan di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta dengan jumlah total 533 dengan rincian; dijaga PT KAI 158, dijaga pihak luar 35, tidak dijaga 106, liar 186, dan fly over atau under pass 48 lokasi.(Sumber : Merdeka.com)