Perluas Lahan Parkir di Areal Pemkot, Gedung Tohow Dibongkar

0
494

Bandar Lampung, BITV –  Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai membongkar Gedung Tohow di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Senin (28/1/2019).

Pembongkaran gedung pertama kantor walikota itu dilakukan pada sisi kanan bangunan.

Dulunya bangunan tersebut digunakan sebagai ruang Bagian Umum dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Dinas PU, Iwan Gunawan, mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk memperluas lahan parkir di pemkot.

”Kita buat bangunan untuk pengunjung atau warga yang mengurus administrasi agar bisa makan dan minum. Kita buat taman juga,” kata Iwan.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penghapusan aset sebelum membongkar.

”Ini kan aset pemerintah jadi dinilai dulu bangunannya, dihapuskan dari aset dan kita ganti nilainya yang dimasukkan ke kas daerah. Baru bisa dimulai pembangunannya,” jelasnya.

Disinggung konsep bangunan, Iwan mengaku belum bisa membeberkan lebih lanjut.

”Berapa lantai dan konsep gedungnya seperti apa lagi direncanakan. Yang jelas gedung ini hanya separuhnya kita bongkar,” tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas, membenarkan gedung Tohow sudah dihapuskan dari aset pemkot.

”Sudah dihapuskan setelah dihitung nilai bangunannya. Tapi saya lupa berapa nilainya, paling cuma berapa juta karena ini gedung lama. Ini gedung pertama kantor wali kota,” singkatnya. (*)