Pesan WhatsApp DPRD, KadisKes dan LIPAN Tanggamus Persoalkan Dugaan Pemotongan Dana Bok 50% di Kedaloman

0
705

Tanggamus, Penacakrawala.com – Menyikapi dugaan terjadinya pemotongan Dana Bok dan tidak transparan oknum mantan bendahara puskesmas kedaloman Kabupaten Tanggamus. Zulky Anggota DPRD Komisi IV dan Taufik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta LSM LIPAN DPD Kabupaten Tanggamus menanggapi masalah tersebut melalui Via WatsApp. Sabtu 9 Mei 2020.

Melansir pemeberitaan sebelumnya, Dugaan bermula dari munculnya Surat pernyataan yang ditandatangani oleh puluhan bidan tentang adanya potongan 50% Dana kegiatan yang harusnya diterima para bidan dari pencairan Dana bok yang tidak transparan penggunaan serta peruntukannya yang diduga dilakukan oleh mantan bendahara Beni heranista yang saat ini menjabat sebagai Kupt puskesmas kecamatan gisting.

Hal ini disampaikan oleh salah satu bidan yang ikut menandatangani surat pernyataan pada Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus,sebut Saja minuk saat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut (29/04).

“Awalnya sudah ada kesepakatan bersama untuk pemotongan 50% itu, dengan catatan harus transparan,namun ternyata pada kenyataannya setelah berjalan 5 bulan semenjak dia menjabat makin tidak jelas Dan tidak transparan,”ujar minuk.

Bukan hanya itu, lanjut minuk bendahara pengeluaran juga disuruh tanda tangan pengeluaran tapi di atasnya ditutup pake kertas,hingga menimbulkan kecurigaan para pelaksana program kegiatan di Puskesmas yang pada akhirnya sekitar 20 orang dari 40 berinisiatif sepakat membuat pernyataan untuk dia tidak lagi menjabat sebagai bendahara jelasnya.

Masih menurut minuk, surat pernyataan tersebut sudah pernah kami layangkan ke KUPT saat itu dan Dinas Kesehatan.

“Surat itu sudah diterima KUPT dan Dinas Kesehatan yang diterima oleh Kepala Dinas, namun tidak Ada solusi yang dihasilkan hanya di kasih arahan, dari situ sudah, sampe sekarang tidak ada kejelasan,”ungkapnya.

Harapan para bidan desa itu, ingin tahu arah uang itu kemana aja dan pemotongan 50% itu buat apa aja, dan kedepannya hal seperti itu tidak terjadi lagi (transparan),”
sementara bendahara tersebut saat ini menjabat KUPT puskesmas Kecamatan Gisting.

“Kami meminta pertanggung jawaban terkait potongan 50% itu,bukan berarti setelah sekarang tidak menjabat lagi permasalahan ini selesai begitu saja tanpa kejelasan,” tutupnya.

Dalam hal ini, Zulky menerangkan melalui Chatting WatsApp bahwa masalah tersebut akan di selidiki terlebih dahulu oleh Komisi IV di daerah Kedaloman.

“Ya.. Kita cari tau dulu infonya nya, fix atau tidak….trus sebab dia motong nya kenapa, dan penggunaan nya buat apa… Kalo tidak ada dasar terkait pemotongan itu… Pungli namanya… Kalo memang itu Pungli, akan kita panggil,”katanya.

Sementara, menurut keterangan Taufik bahwa perwakilan bidan sudah mengklarifikasi ke Dinas Kesehatan itu tidak benar.

“Dulu memang ada surat yang diserahin ke saya, tapi isinya bukan keluhan atau tuntutan potongan 50 %, hanya terkait ketidak harmonisan antara beberapa pengelola program, bidan dengan bendahara BOK, karna ini sifatnya internal, maka saya menjadwalkan untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan secara umum di puskesmas, dan itu sudah saya lakukan terkait manajemen program dan pengelolaan kegiatan secara umum, dan setelah itu saya konfirmasi dengan kawan – kawan, ternyata masalahnya sudah dingin,”terangnya.

Dalam hal ini, Musanif Amran Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus mengatakan, bahwa tindakan tersebut diduga Pungli.

“Yang namanya potongan tetep menyalahi aturan, sebab aturan dalam penggunaan anggaran bisa di rubah seenaknya dengan cara potong apapun alasannya, ini menyangkut keuangan Negara, ada mekanismenya, sehingga gal tersebut patut diduga kegiatan pungli,”jelasnya.

(Uud/Tim AJOI)