Petani Singkong Di Lampung Mengaku Diintimidasi Oleh Oknum

0
34

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Petani singkong di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung mengaku diintimidasi oleh oknum aparat desa.

Disebut oknum perangkat Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung bersekongkol dengan pihak lain yang ingin serobot lahan yang ditanami singkong oleh petani.

Persoalan ini muncul terkait tanah seluas sekitar 89 hektar di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, Lampung yang selama ini disewa oleh petani untuk tanam singkong.

Petani singkong, Sinto mengatakan, dirinya bersama dengan 30-an petani singkong lainnya diintimidasi agar tidak menanam singkong lagi di tanah tersebut.

“Kami petani merasa terintimidasi. Mereka ingin menguasai tanah itu dengan alasan tanah adat,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan puluhan petani lainnya sudah tidak menanam singkong sejak dua bulan terakhir.

Petani sudah lama menempati lahan tersebut sejak 1977, kemudian petani menyewa kepada pihak PT Kapur Putih Lampung Berjaya dengan per hektar satu tahunnya Rp 5 juta.

“Kami tidak masalah harus sewa kepada PT Kapur Putih Lampung Berjaya tersebut dengan nilai sewa Rp 5 juta per tahunnya,” kata Sinto.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan ancaman dari oknum aparat desa dengan ancaman akan akan ada peluru nyasar.

“Kalau saya salah mau dihukum 9 tahun itu kata pihak yang mau menguasai tanah tersebut. Jadi yang sudah dilakukan mereka yakni telah mematok-matok tanah,” kata Sinto.

“Jadi kami belum berani aktivitas lagi sebelum selesai permasalahan ini. Karena dia mau menyewakan sendiri, kalau mau garap tahan maka harus sewa ke mereka yakni Pl yang mau nyerobot tanah tersebut,” kata Sinto.

Ada pihak lain yang kerjasama dengan oknum perangkat desa dugaannya memperjualbelikan tanah tersebut berbentuk tanah sporadik.

Sementara itu, Kades Lumbirejo Ridho, mengatakan, pihaknya membenarkan di sana itu ada persoalan tanah adat, tetapi tidak menyangkut petani.

Petani di sana belum bercocok tanam makanya mereka belum beraktivitas.

“Saat ini petani masih menunggu hujan dan mereka tetap bertani. Itu kan penduduk di posisi di tanah perusahaan tersebut, memang ahli waris tersebut terkait tanah adat,” kata Ridho.

Ada pihak yang mau mengambil haknya tanah waris keluarga Sutan Kuasa yang dikuasai oleh salah satu oknum karena selama ini dan tanah dibiarkan.

“Saya prinsipnya sebagai kepala desa tidak mau ada kegaduhan di desa kami,” kata Ridho.

Akan tetapi kalau ada masalah di wilayah tersebut dirinya tidak mau dan kalau kaitannya yang mengaku tanah adat memang itu benar.

“Tetapi tentang keabsahan, ada pegang dan pihak PT juga pasti punya pegang dasar. Kalau ada surat ke desa pasti diambil ditindaklanjuti untuk mediasi,” kata Ridho.

Adanya dugaan oknum aparat desa menakuti akan ancam adanya peluru nyasar dibantah oleh Ridho.

Ridho jelaskan jika aparat desa menembak dari mana senjatanya dan tak mungkin sembarangan.

Ia juga berterima kasih dengan adanya kabar dari keluhan warganya soal informasi masalah pemanfaatan lahan.

“Kalau saya ini ngomong apa adanya, warga menginformasikan kepada pihak lain itu tidak apa. Karena hal tersebut merupakan kontrol sosial dan terima kasih untuk mengingatkan saya,” kata Ridho

Ia pun minta apabila ada informasi soal tanah tersebut dan warganya segera konfirmasi, sebab adanya kepala desa untuk membuat nyaman masyarakat.

Kemudian juga untuk menghindari tudiangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Percuma saya jadi kepala desa, justru saya kepala desa baru adanya ini untuk menyikapi ini dan dengan catatan jangan sampai ada kegaduhan dan masalah apalagi yang berkaitan dengan warga saya,” kata Ridho.(**/red)