Jakarta, buanainformasi.com-Pemerintah Provinsi Lampung dan Petrokimia Gresik mengadakan pertemuan guna membahas Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Menggunakan Billing System pertemuan berlangsung di Kantor Perwakilan Jakarta pada Jum’at, 24 Juni 2016 kemarin. Sabtu (25/06/2016)
Pertemuan juga dihadiri Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kadis Perkebunan, Kasek. Bakorluh, Kabag produksi Biro perekonomian, Dir.Bisnis Bank Lampung.
Karo Humas dan Protokol Melalui Kabag Humas Heriansyah menerangkan sebagaimana yang disampaikan Kadis Pertanian dan Tanaman Hortikultura bahwa Pelaksanaan Uji Coba Distribusi Pupuk Bersubsidi dengan Pola Billing System telah dilaksanakan di Kecamatan Candi Puro. Mulai tanggal 6 April 2016 terdiri dari : 14 Desa, 14 Gapoktan, 278 Kelompok Tani, 9 Kios, 2 Distributor Pupuk Bersubsidi (PT. PUSRI dan PT. Petrokimia Gresik).
Rencana Kabupaten/ Kota yang akan melaksanakan Pola Billing System yaitu Mulai Musim Rendeng Tahun 2016 Kabupaten Lampung Selatan ( 70 Desa, 1099 Kelompok) dan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Kecamatan Tumijajar.
Manfaat yang didapatkan oleh Kelompok tani dengan menggunakan pola ini adalah Cara penerimaan pupuk oleh petani lebih mudah dan cepat. Kelompok tani dapat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai jumlah dan jenis pupuk yang akan disalurkan. Serta Pembayaran oleh Kelompok Tani langsung diterima oleh distributor.
Kemudian Penyusunan dan Aplikasi RDKK Secara Online, Penyusunan RDKK dilakukan pada Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Provinsi Lampung dimulai pada bulan Februari 2016 serta Entry RDKK di Bank Lampung telah Selesai pada bulan Maret 2016.
Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kelompok Tani Mulai menebus pupuk bersubsidi melalui Bank Lampung pada Bulan April 2016. Pupuk bersubsidi Tersalur di Kelompok Tani pada bulan Mei 2016. Sampai dengan Tanggal 30 Mei 2016,
Jumlah Pupuk Bersubsidi yang telah tersalurkan adalah, Urea (132, 20 Ton), NPK (124, 38 Ton), SSP-36 (9, 43 Ton), Organik (1, 20 Ton)
Pada tahun 2017 Rencana Uji Coba akan dilaksanakan di Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara.
Diharapkan hasil Evaluasi dan perbaikan system ujicoba distribusi pupuk bersubsidi melalui pola Billing sytem dapat segera dipergunakan sebagai acuan revisi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pola Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Provinsi Lampung.
Fasilitas insentif bagi PPL dalam penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi secara online melalui Kementerian Pertanian (APBN) dan didukung dengan APBD Kabupaten/ Kota. Alternatif lain jika memungkinkan dapat difasilitasi oleh PIHC ujar Kadis Pertanian Provinsi Lampung.
Dari Petrokimia Gresik hadir juga Koord.Pemasaran Petrokimia Gresik Donal Tambunan. Petrokimia Gresik mendukung penuh pelaksanaan Distribusi Pupuk Bersubsidi Pola Billing System yang telah diujicobakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.(Basri Subur)