Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran besar untuk bantuan modal UMKM melalui perbankan. Namun, untuk mendapatkannya ternyata banyak pelaku usaha terganjal sejumlah persyaratan bank, khususnya dari prinsip kehati-hatian bank.
Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, menjelaskan ada 80 pengusaha yang mengajukan pinjaman modal. Namun, ada sejumlah kebijakan yang membuat tidak lolos.
Hal itu mulai dari sedang ada pinjaman di bank lain hingga pemohon memiliki tunggakan selama melakukan pinjaman.
“Sebenarnya banyak yang mengajukan, tapi ketika BI Checking mereka tidak lolos,” kata Khaidarmansyah, Minggu, 28 Agustus 2022.
Padahal, pemerintah menyiapkan Rp10 miliar per tahun untuk memberikan pinjaman sebagai bantuan modal. Dalam program itu bunga pinjaman pun ditanggung pemerintah.
Kepala Diskop dan UKM, Riana Apriana, mengatakan ada 21 UMKM binaan yang mengajukan pinjaman. Namun, saat BI Checking hanya 14 UMKM yang lolos untuk menjalani verifikasi dan survei faktual.
“Banyak juga UMMK yang tidak percaya diri atau tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Padahal, untuk mengajukannya pelaku UMKM hanya tinggal menunjukkan KTP, KK, dan keterangan usaha yang minimal berjalan setahun.
(Red)