PJ Kakon Datar Lebuay Diduga Pakai Uang ADD 2020 Untuk Kepentingan Pribadi

0
317

Tanggamus, Penacakrawala.com – Disinyalir adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 sebesar Ratusan Juta Rupiah oleh PJ Kepala Pekon (Kakon) Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus. Masyarakat mulai geram akan tindakan yang diduga dilakukan oleh Sutisna PJ Kepala Pekon tersebut.

Disampaikan salah satu perwakilan masyarakat yang enggan disebut namanya (PM), akan segera melaporkan dugaan tersebut ke ranah hukum, jika tidak ada pertanggung jawaban dari PJ kepala pekon, sebelum Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan.

“Dugaan ini diperkuat dengan adanya penemuan dan laporan dari titik item yang memang sudah di anggarkan melalui dana desa tahun anggaran 2020, dan ternyata sampai saat ini belum bisa terealisasi dengan sempurna dan masih menyisakan problema, karna Sutistna hanya mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan masyarakat,”kata PM.

Lanjutnya, salah satu contoh tentang pembangunan Pamsimas di dusun Balai Rejo Pekon Datar Lebuay yang tertunda, karna anggaran yang dari pusat sudah tidak cukup untuk sampai ke finishing atau PHO, jadi pengerjaannya tertunda karna menuggu bantuan dana SERING yang berasal dari dana desa senilai 35.000.000, yang memang sudah menjadi kesepakatan dari awal, dan kesepakatan itu akan di realisasikan di pencairan tahap Ahir 2020. Akan tetapi dalam kenyataan sebenarnya, di tahap pencairan dana desa terahir dan memang sisa anggaran sudah turun di tahun anggaran 2020.

Tapi kenyataan pakta di lapangan, Sutisna selaku PJ Kepala Pekon Datar Lebuay lebih memilih untuk melakukan pemangkasan dana sering tersebut, yang awal kesepakatan 35.000.000 tapi ternyata yang di realisasikan ke ketua dan bendahara Pamsimas hanya sebesar 25.000.000. dengan dalih, sisanya yang 10 Jt nanti,”tuturnya.

Padahal Sutisna memang PNS yang seharusnya lebih mengerti dan memahami dimana dirinya ialah seorang pimpinan yang di tuakan dan di percaya untuk memimpin dan mengayomi masyarakat datar lebuay.

Hal itu jelas di lakukan dengan cara terang terangan, kalau Sutisna mau memakai dana sering ini sebesar 10 juta, dan yang serahkan 25000000 kepada ketua KPM.

“Jadi kami, selaku masyarakat yang selalu jadi bantalan untuk PJ kepala pekon mendapatkan ke untungkan, karna bukan rahasia umum lagi, kalau PJ datar lebuay atas nama Sutisna, sudah sering kali dan memang di sengaja, untuk memangkas dana dana desa buat kepentingan pribadi,”tutur PM.

Adapun salah satu contoh pada tahun 2019, Sutisna tega memangkas atau menahan tunjangan guru ngaji. Secara logika, guru ngaji yang akan membuat anak anak kita pintar dalam agama. Sutisna PJ kepala pekon berani dan tega menahan tunjangannya apa lagi yang namanya dana Pamsimas.

“Jadi buat bupati Tanggamus hj Dewi handajani, untuk mengklarifikasi dan memberi epek jera kepada oknum PJ datar lebuay,”tutunya.

Lanjutnya, “Dan buat APH, kami selaku masyarakat kecil mohon untuk di perhatikan dengan keluhan kami masyarakat kecil atas kelakuan dan perbuatan sutisna PJ kepala pekon datar lebuay yang memang pantas menyandang gelar atau sebutan kucing garong,”ujar warga dengan geram.

yang sudah barang tentu, orang seperti PJ kepala pekon datar lebuay, Sutisna tidak akan memikirkan nasib masyarakat, bagaimana dan seperti apa nantinya. Jika hal ini tidak dicegah, Sutisna akan selalu mencari celah untuk memanjatkan dan mencari keuntungkan sendiri.

“Pertimbangan dan kejadian kejadian selama Sutisna memimpin datar lebuay, dan Sutisna melakukan kecurangan dan selalu memanpaatkan dana desa buat kepentingan pribadi, kami mohon ke bupati tanggamus dan penegak hukum, bahwa Sutisna segera di proses dan di lidik,”terangnya.

Masih menurut warga, Kami ingin melihat sampai dimana dan berapa kerugian negara yang sudah di perbuat Sutisna selama menjabat menjadi PJ kepala pekon di AUDIT dari inspektorat.

Adapun penemuan inspektorat berbeda dari hasil penemuan masyarakat, LSM atau wartawan. Jadi kalau pekon datar lebuay ter AUDIT oleh inspektorat sudah barang tentu dan bisa di pastikan bahwa pekon datar lebuay ada yang tidak beres dalam pelaksanaan anggaran ADD.

“Jadi, untuk pembuktian kalau memang di negara Indonesia ini ada hukum dan memang hukum ini di tegakan. Sutisna yang saay ini menjabat sebagai PJ Kepala Pekon segera di proses sampai tuntas, dan jangan sampai terulang kembali hal yang seperti ini. Karena kalau sampe hukum ini hanya setengah dan bermain main, kami khawatir akan lahir dan tumbuh Sutisna kedua, yang rakus menggerogoti uang rakyat dan negara,”tutupnya.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia
(PPWI)