PN Tanjung Karang Kembali Menggelar Sidang Lanjutan Terdakwa Joki CPNS

0
57

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa joki CPNS di Lampung, Kamis (4/7/2024).

Sidang lanjutan terbaru dengan agenda pembuktian, beberapa saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.

Berdasarkan informasi, pada pukul 14.45 WIB terdakwa joki CPNS di Lampung terlihat sudah memasuki lingkungan persidangan.

Mereka hadir dengan didampingi penasihat hukumnya masing-masing, namun proses sidang masih urung dimulai.

Untuk diketahui, para terdakwa yang merupakan kawanan tersebut yakni Ratna Devinta Salsabila, Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano.

Sindikat joki CPNS tersebut terungkap saat seorang joki tertangkap tangan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kemarin.

Sosok yang tertangkap tersebut adalah Ratna Devinta Salsabila.

Ia tertangkap saat beraksi pada Senin, 13 November 2023.

Saat itu, lokasi seleksi berada di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.

Ratna Devinta Salsabila tertangkap sebab tak lolos face recognition (pendeteksi wajah) sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Sedangkan tersangka lainnya adalah hasil dari pengembangan Ratna Devinta Salsabila. (**/red)