Pol PP Berjanji Tidak Tebang Pilih Dalam Penertiban Baner Pilkada

0
593

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pada 12 Januari 2018 atau bertepatan dengan penetapan pasangan Calon Gubernur (cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) semua alat peraga harus sudah ditertibkan.

Termasuk, baliho yang dibuat pemerintah daerah yang terpajang foto kandidat yang akan maju pada Pilgub Lampung 2018. “Tanggal 12 Januari 2018 pukul 16.00 akan melaksanakan apel penertiban alat peraga serentak yang secara simbolis akan digelar di Bundaran Lungsir dekat Masjid Al Furqon,” kata Fatikhatul, usai Rakor di Hotel Bukit Randu, Kamis (8/2/2018).

Menyikapi surat yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menyurati para pemilik baner kandidat pilgub.

Surat tersebut menjelaskan tentang penempatan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditetapkan oleh KPU pada tiap kelurahan di Bandarlampung. “Ini tindak lanjut dari surat KPU. Jadi kita sesegera mungkin mengirimkan surat kepada pemilik baner, bisa partai politik atau pun perseorangan. Biar pihak mereka nanti yang mencopot. Batas maksimum pencopotan H-1 dari penetapan atau tanggal 11 Februari. Kalau juga tidak dicopot, barulah kami akan turun,” ujar Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Cik Raden, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/2).

 

Cik Raden pun mengaku tak akan tebang pilih dalam melakukan penertiban ini. “Saya tidak tebang pilih. Baner Bapak Herman HN yang berkenaan dengan Pilgub Lampung 2018 pun akan kami copot. Pokoknya semua akan kami kirimkan surat,” kata dia.

Disinggung soal kabar Wakil Walikota Bandarlampung, Yusuf Kohar, yang ingin mencopot seluruh baner Herman HN agar kemudian digantikan oleh baner dirinya, Cik Raden memiliki jawaban yang cukup berani, padahal tinggal beberapa hari lagi Yusuf Kohar akan menjadi Plt Walikota, lantaran cutinya Herman HN.

“Ini harus digaris bawahi, semua baner politik menjelang Pilgub Lampung 2018 akan kami copot, termasuk Walikota Bandarlampung sendiri. Tapi kalau baner itu isinya program, tidak dicopot ya tidak apa-apa. Saya sudah koordinasi kok dengan pimpinan legislatif, bahwa hal itu tidak melanggar aturan,” kata dia.

Diketahui, KPU telah menyiapkan dua titik lokasi bagi APK calon di setiap kelurahan se-Bandarlampung.

Fatikhatul selaku ketua Bawaslu Lampung, menambahkanfoto Ketua Partai Politik juga harus diturunkan. “Semua pasangan calon kita surati dan akan segera ditindak. Kita himbau untuk diturunkan. Tapi kalau dikantor partai ya enggak apa-apa,” katanya.(lipsus)