Lampung Barat, buanainformasi.com-Tiga janda beserta anak-anaknya ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat Kamis,(3/11) pukul 15.00 WIB di depan Kantor Dinas Perkebunan.
Ketiga janda tersebut diduga biasa mangkal di sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Halimah, Rina Agustina, dan Muzati yang mengaku asal Sekayu, Sumatera Selatan ini sering meminta belas kasih dari PNS saat jam istirahat dan pulang kerja.
Kasat Pol PP Lambar Burlianto Eka Putra mengungkapkan, ketiga orang tersebut beroperasi di Lambar sejak 2,5 tahun lalu dan bertempat tinggal di salah satu gubuk yang ada di Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau. ”Mereka kami amankan saat mengemis di depan kantor Dinas Perkebunan. Mereka sudah cukup lama beroperasi dan pengakuan mereka berasal dari Sekayu Sumatera Selatan, dan memang sehari-hari menjadi pengemis dan tidak memiliki pekerjaan tetap selama tinggal di Lambar,” ungkapnya.
Burlianto menambahkan, ketiga janda bersama anak-anaknya dilakukan interogasi dan pendataan serta diberikan uang. ” ketiga pengemis tersebut telah berjanji akan segera kembali ke Sekayu juga berjanji tidak akan mengemis lagi di kompleks Pemkab Lambar, Meski sebenarnya mereka hanya meminta belas kasihan, namun para pegawai cukup terganggu terlebih mereka beroperasi sudah cukup lama, dan berkeliling dari satu kantor ke kantor lainnya di kompleks pemkab,” jelas dia.
Lanjut Burlianto dari fisik para pengemis tersebut masih sangat layak untuk mencari pekerjaan lain yang bisa menghidupi diri masing-masing, namun karena mungkin sudah terbiasa mendapatkan uang mudah dengan cara meminta-minta.”Kami imbau kepada masyarakat dan para pegawai agar tidak memberikan uang kepada pengemis-pengemis seperti itu. Terlebih mereka masih muda dan masih sanggup untuk bekerja tanpa mengemis, kalaupun ingin bersedekah akan lebih baik diberikan kepada yang memang betul-betul membutuhkan,” kata dia.(Romi Erlan)