Pol PP Segel Toko-Toko di Lampung Tengah

0
866
Pol PP Segel Toko-Toko di Lampung Tengah
Pol PP Segel Toko-Toko di Lampung Tengah

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menutup paksa beberapa Toko Moderen  (Ritel) yang tidak mengantongi izin resmi beroperasi, dibeberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Rabu (13/07/2016)

Dalam  penyegelan  toko  ritel tersebut,  Pol PP tidak  mengalami hambatan atau  perlawanan dari pihak pemilik toko. Pasalnya sebelumnya pihak  Pol PP sudah memberikan peringatan kepada  pengusaha agar melengkapi dengan dokumen resmi.

“Toko moderen yang disegel dan tidak mengantongi izin tersebut, terletak di Wilayah Kota Gajah, Way Seputih dan Padang Ratu. Satu persatu toko disambangi  Sat Pol PP  Kabupaten Lampung Tengah guna melakukan penyegelan, karena telah melangar perda setempat.Tutur Jito, Kabid Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Lampung Tengah

Lanjutnya, tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan sebab, sudah beberapa kali Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah  telah melayangkan teguran kepemilik usaha, namun tidak diindahkan. Ritel yang telah ditutup dapat dibuka kembali setelah para pemilik memenenuhi dokumen izin resmi kepihak terkait.Pungkasnya(Hengki)