Bandar Lampung, buanainformasi.com – Polda dan Universitas Lampung (Unila) sepakat memerangi berita bohong atau hoax dan hate speech atau ujaran kebencian. Kesepahaman itu dituangkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Suntana dan Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan jajaran rektorat serta akademisi, berlangsung di lantai 2 Gedung Rektorat Unila, Selasa (13/3).
Kapolda berharap dengan MoU ini bisa mencegah munculnya hoax dan hate speech terutama di kalangan kampus.
Menurut Kapolda, hate speech sangat berpotensi memicu gejolak di masyarakat.
“Ujaran kebencian berupa tindakan komunikasi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi, seksual, kewarganegaraan, agama, dan lainnya,” ujar Kapolda.
Untuk itu Kapolda menekankan kepada pihak Unila dan semua elemen masyarakat pada umumnya, untuk bijak berkomunikasi dalam dunia digital saat ini.
“Kita sama-sama berantas hoax dan hate speech. Untuk itu saya minta kepada masyarakat Lampung untuk katakan tidak pada hoax, setop menyebarkan info hoax,” jelasnya.
Rektor Unila merespons baik nota kesepahaman itu, khususnya dalam pencegahan terhadap hoax dan hate speech.
“Mari bersama-sama kita membangun keamanan untuk masyarakat yang melibatkan sekitar 6000 mahasiswa untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya hoax, hate speech, juga narkoba,” Ajaknya.(*)