Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Lampung, mengupayakan 1.525 Bhabinkamtibmas memaksimalkan Colling System untuk mengamankan Pemilu 2024.
Direktur Binmas Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan Bhabinkamtibmas untuk Colling System.
“Kami berharap Bhabinkamtibmas akan memaksimalkan Colling System dalam rangka pemilu,” kata Kombes Pol Anang Triarsono.
Pihaknya melalui operasi mantap brata polisi sudah berkomitmen netral dan mengamankan pemilu.
Polisi merupakan bagian preentif dan preventif di tengah masyarakat.
“Tugas Binmas beserta jajaran adalah sebagai pengemban fungsi upaya pencegahan melalui Colling System,” ujar Kombes Pol Anang Triarsono.
Diterangkannya, Colling System merupakan upaya pendinginan terhadap situasi gejala di masyarakat yang terindikasi munculnya konflik.
Bhabinkamtibmas di lapangan bertugas untuk menjaga situasi dinamis, aman dan nyaman bersama masyarakat.
Serta berperan juga sebagai fungsi intelijen.
“Kalau ada gejala yang mungkin berkembang arah yang mengkhawatirkan secara berjenjang melaporkan kepada pimpinan untuk diketahui dicari pemecahan masalah,” paparnya.
Pihaknya berharap tidak ada gesekan di tengah masyarakat.
“Kalau ada problem maka bisa berkomunikasi antar bhabinkamtibmas ubah mufakat,” kata Kombes Pol Anang.
Ditbinmas Polda Lampung telah melakukan kegiatan sosialisasi, asistensi, dan telah dilakukan pam swakarsa.
“Semoga 1.525 Bhabinkamtibmas harus serius dalam mengamankan pesta demokrasi,” imbuhnya.
Polisi harus serius dalam melaksanakan tugas pokok kepolisian dan pengamanan faktor utama terhadap terselenggaranya pesta demokrasi.
“Arah dari bapak Kapolri dan Kapolda kita membangun sistem yang terintegrasi dengan masyarakat,” kata Kombes Pol Anang.
“Polisi punya pola lain dengan potensi masyarakat yang bisa dikembangkan ketika menangani persoalan tersebut,” terusnya.
Di desa ada Bhabinkamtibmas dan ada tiga pilar, ada lurah hingga babinsa serta penyuluh agama atau desa,” kata Kombes Pol Anang Triarsono.
Para penyuluh agama nantinya akan memberikan pemahaman agar tidak masuk terjerumus okeh paham menyimpang.(**/red)




