Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung akan memanggil RDS, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi joki tes CPNS kejaksaan.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, RDS akan diperiksa, Rabu (5/12/2023).
“Kami akan panggil RDS tersangka joki besok,” ujar Donny, Selasa (5/12/2023).
Donny menjelaskan, Polda Lampung akan meminta keterangan dari warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung tersebut.
Polda Lampung telah meminta keterangan dari ahli ITE dan ahli pidana dalam kasus joki yang menyeret RDS.
“Kami telah mintai keterangan dari saksi ahli dua orang, yakni ahli ITE dan ahli pidana. Dan ditambah delapan saksi lainnya, termasuk joki RDS dan dari kejaksaan yang telah kami periksa,” tambahnya.
Polda Lampung telah menyita barang bukti dalam kasus ini.
Dikatakan Donny, aksi perjokian ini dilakukan sindikat atau sekelompok orang.
“Jadi orang yang merupakan bagian dari kelompok ini atau tepatnya sindikat akan menjadi target kami,” jelas Donny.
RDS sendiri statusnya masih saksi.
RDS tertangkap basah saat akan menjadi joki dalam tes CPNS kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, Bandar Lampung.
Polda Lampung saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan lima pelaku lain, yakni A, R, T, A, dan I.
Dua orang yang menyewa jasa joki yakni N, warga Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.
“Jadi orderan joki CPNS kejaksaan ini mencapai sekitar Rp 300 Juta,” kata Donny. (**/red)