Polda Lampung Amankan Sejumlah BB Dari Pelaku Penemuan Mobil Honda Brio Merah

0
97

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung ikut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan AY, salah pelaku dibalik penemuan Honda Brio merah penuh lubang tembak.

Dari keterangan polisi, ada tujuh buah barang bukti yang diamankan dalam penangkan AY untuk kasus narkoba.

Salah satunya kendaraan roda empat yang dipakai oleh AY dalam transaksi narkoba dan berhasil diamankan oleh Polda Lampung.

Barang bukti dari AY salah satunya senjata tajam jenis pisau.

“Pisau ini digunakan sebagai alat perlawanan saat dirinya ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kamis (16/11/2023).

AY juga dipastikan juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang sedang melakukan transaksi saat dilakukannya penangkapan.

“Satu paket narkoba sabu-sabu seberat 1,77 gram dan juga satu paket alat isap sabu, diamankan sebagai barang bukti,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Selanjutnya, polisi juga mengamankan tiga buah handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi.(**/red)