Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penembakan Viral di Medsos

0
643

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Tim Resmob Subdit Jantanras Polda Lampung akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan terhadap Hendra Irawan (23), warga Jalan Kimaja, Gang Bambu Nomor 70 A, Kedaton Bandar Lampung yang terjadi dikawasan Jalan Kimaja Way Halim pada bulan lalu yang sempat viral di medsos.

Pelaku diketahui bernama Wahyu Agung bin Dalom Rayo (21), warga Desa Lebak Danau, Jabung Lampung Timur ini ditangkap di kediamannya, Jum’at (6/4) dini hari sekira pukul 04.30 WIB.

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta mengatakan, pelaku imi merupakan pelaku utama yang melakukan penembakan dikawan Jalan Kimaja Way Halim Bandar Lampung pada bulan lalu.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan secaa aktif dengan menembakkan senjata api ke arah anggota, sehingga Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku yang mengenai dada sebelah kiri. Kemudian saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Rajabasa guna dilakukan tindakan medis pelaku meninggal dunia,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku ini, beber Adrian, hasil pengembangan dari tiga pelaku yang sudah terlebih dahulu ditangkap masing- masing, BH (15), warga Jabung Lampung Timur, SE (15) warga Jabung Lampung Timur, FE (18) warga Jabung Lampung Timur pada Selasa (13/2/2018) lalu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku Wahyu Agung adalah, 1 buah pucuk senpi rakitan jenis revolver dan 4 butir amunisi, 1 buah kunci leter T beserta anak kunci,” jelas AKBP Adrian.(*)