Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Curat

0
90

Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Gerak cepat Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah, Selasa (21/11/2023).

Mirisnya, jajaran Polda Lampung itu mengungkap, pelakunya masih berusia di bawah umur berinisial RIS (17).

“Pelaku RIS (17) ditangkap atas laporan korban Wustad warga Kampung Terbanggi Ilir, Bandar Mataram, Lampung Tengah,” beber Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Budi menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaku diduga masuk dengan memanjat pondasi rumah dan masuk melalui jendela kamar yang terbuka saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Setelah berhasil masuk, pelaku lalu menggasak 1 Hp Oppo A77 warna orange yang sedang di cas di dalam kamar, kemudian dompet warna merah yang berisikan KTP, ATM dan uang tunai senilai Rp 500 ribu yang ada di dalam tas milik istri korban.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi hingga kemudian berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Hp oppo A77 warna orange milik korban, 1 buah dompet warna merah dan 1 buah kartu ATM Bank BTN.

Kini, pelaku tengah diproses hukum di Mapolsek Seputih Mataran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**/red)