Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan selidiki pengoplosan BBM, Kamis (24/8/2023).
Berdasarkan informasi di lapangan, sekira pukul 12.24 WIB, tim dari Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Rombongan tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung terpantau mengendarai 2 unit kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner menuju Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Setibanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung mengecek sebuah gudang.
Lalu terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.
Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos bahan bakar minyak (BBM).
Modusnya, BBM jenis Pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax. (**/red)