Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung mengimbau para pemudik Lebaran 2024 saat melakukan perjalanan tidak dipengaruhi alkohol dan obat-obatan terlarang.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya mengimbau agar para pemudik dalam perjalanannya tidak dipengaruhi alkohol dan obat-obatan terlarang.
“Kepada pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak di bawah pengaruh alkohol ataupun obat-obatan terlarang,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Pihaknya juga selain mengimbau jangan mengonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang agar kendaraan mematuhi aturan lalu lintas.
Termasuk memperhatikan batas kecepatan kendaraan dalam perjalanan mudik lebaran 1445 hijriah.
“Para pemudik diimbau untuk waspada dan berhati-hati dan segera melapor ke petugas keamanan terdekat jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tukasnya.
Pihaknya menekankan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan lengkap surat-suratnya serta perlengkapan keselamatan,” kata Kombes Pol Umi.
Polisi juga mengharapkan agar pemudik untuk memperhatikan kondisi jalan dan cuaca saat melakukan perjalanan.
Karena keselamatan adalah prioritas utama dan mohon menghindari kelelahan saat berkendara.
Pemudik beristirahat secara berkala agar perjalanan dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
“Kami berharap agar pemudik selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan atau tindak kriminal lainnya,” terangnya.
Laporkan kejadian yang mencurigakan kepada petugas keamanan terdekat.
Polda Lampung siap memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pada mudik Lebaran 2024. (**/red)