Polda Lampung Menyita 8 Ton BBM Oplosan Di Lamsel

0
112

Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Polda Lampung sita 8 ton BBM oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan SidomulyoLampung Selatan, Kamis (24/8/2023).

Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung terdeteksi turun ke Desa Sidomulyo, Kecamatan SidomulyoLampung Selatan.

Dari Desa Sidomulyo, Kecamatan SidomulyoLampung Selatan, tim Polda Lampung menyita barang bukti berupa BBM dalam 220 jeriken seberat sekitar 8 ton.

Berdasarkan informasi di lapangan, sekira pukul 12.24 WIB, tim dari Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, mengendarai 2 unit kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

Tim langsung mengecek sebuah gudang, lalu terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.

Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).

Modusnya, BBM jenis Pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax.

Usai dilakukan penggeledahan, polisi mengangkut barang bukti BBM oplosan menggunakan 1 unit truk lalu dibawa ke Rupbasan Bandar Lampung.

Dijumpai lapangan, tim dipimpin Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.

Ketika dikonfirmasi terkait tangkap tangan di lokasi, tim menyatakan masih dalam penyelidikan dan mengarahkan untuk menghubungi Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arif Praptomo.

Tim Ditreskrimsus Polda Lampung yang diwakili Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya menyita 8 ton BBM oplosan.

“Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan,” katanya.

“Mohon maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap lidik,” sambung mantan Kapolsek Penengahan itu.

Setio Budi Howo menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut mengenai penggerebekan praktek pengoplosan BBM akan dipaparkan di Polda Lampung.

“Nanti mungkin akan dijelaskan oleh pimpinan kami di Polda,” ujar Budi. (**/red)