Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Pengunjung Positif Narkoba

0
191

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, merazia sejumlah tempat hiburan malam dengan tes urin acak di Bandar Lampung, Sabtu (27/8/2022). Dari 69 orang dites urin, satu pengunjung kedapatan positif narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, razia melibatkan 76 personel. Ada pun razia dilakukan di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Ini juga untuk pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba, di tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Razia dibagi jadi dua tim, kemudian memeriksa terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan,” kata Kombes Aris Supriyono.

Dalam kegiatan razia tersebut, pihaknya juga melibatkan sejumlah personel gabungan terdiri dari Biddokes, Sabhara, dan Propam Polda Lampung. Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka, dan Diskotik Center Stage Novotel.

“Kami merazia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan tes kit,” ujar Aris.

Teknis razia dengan mengecek tes urin dan menggeledah, terkhusus untuk wanita dilakukan oleh Polwan. Hasil razia tersebut datanya Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang), dan Diskotik Center Stage (28 Orang).

Ada pun satu pengunjung positif narkoba berinisial FB, urinnya positif jenis methampetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung. Selanjutnya dibawa ke Mako Ditres Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ci/red)