Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung segera melakukan gelar perkara kasus oknum dosen diduga rudapaksa mahasiswi di Bandar Lampung.
Kasubdit Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, pihaknya segera melakukan gelar perkara kasus oknum dosen rudapaksa mahasiswi.
“Saat ini kami menunggu jadwal gelar dan dalam waktu dekat akan kami gelar perkara tersebut untuk penetapan tersangka,” kata Kasubdit Renakta Polda Lampung AKBP Adi Sastri, Kamis (7/9/2023).
Saat ditanya kapan digelar perkara tersebut, AKBP Adi Sastri mengatakan, bahwa akan digelar minggu depan.
Untk saksi sudah diperiksa sebanyak tujuh orang, terlapor juga sudah diperiksa sehingga tinggal menunggu gelar perkara saja.
“Kami saat ini hanya tinggal gelar perkaranya saja dan penetapan tersangka, kalau pemberkasan semuanya sudah,” ujar AKBP Adi Sastri. (**/red)