Polda Lampung Telah Menaikan Status Kasus Joki CPNS Ke Penyidikan

0
104

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polda Lampung telah menaikkan status penyelidikan kasus joki CPNS kejaksaan ke tahap penyidikan.

“Kami tetap akan terus melakukan pendalaman terhadap penangkapan joki CPNS kejaksaan, dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, Kamis (23/11/2023).

Namun, Polda Lampung sampai saat ini belum menetapkan tersangka meskipun joki tertangkap basah oleh petugas.

RDS, joki yang ditangkap di Gedung Graha Achava Join, Bandar Lampung, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Polda Lampung saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan lima orang lainnya, yakni A, R, T, A, dan I.

Kelimanya disebut memiliki peran masing-masing.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan mereka,” tutur Umi.

Mereka bertugas merekrut orang untuk menjadi joki dan penampung uang dari penyewa.

Pelaku lain berperan memanipulasi identitas peserta dan pelaku yang mengerjakan soal tes CPNS.

“Mereka itu telah berperan merekrut serta memfasilitasi RDS untuk menjadi joki dalam rekrutmen CPNS,” jelasnya.

Polisi juga telah mengetahui dua peserta CPNS yang menyewa jasa joki.

“Jadi dua orang yang menyewa joki yakni berinisial N, warga Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan,” beber Umi.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, petugas Pengamanan Sumber Daya Organ Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap joki tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS Kejaksaan 2023.

“Pada hari Senin tanggal 13 Nopember 2023, bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, telah diselenggarakan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau computer assisted test (CAT),” kata Ricky.

Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.

“Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN dan pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi,” kata Ricky.

Wanita berinisial RDS (20) itu kemudian ditangkap di lokasi pukul 15.00 WIB.

“Wanita ini modus operandinya mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP,” jelas Ricky.

Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi. (**/red)