Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Polda Lampung ungkap kronologi Adams Ferdiyanto (23) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, yang diduga meninggal akibat menelan sabu.
“Memang pria ini meninggal tiba-tiba kesakitan diduga menelan narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (5/7/2024).
Dijelaskannya, anggota Polres Pesawaran membantu Adams Ferdiyanto dengan membawa ke RS Bhayangkara.
Dokter dari RS Bhayangkara langsung melakukan penanganan.
“Dironsen dan hasilnya ada benda di bagian usus dan lambung, hingga yang bersangkutan tidak tertolong,”
“Jadi pria itu sebelum meninggal dunia yang bersangkutan ketemu keluarganya dan mengakui telah menelan sabu,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Adams Ferdiyanto (23) meninggal dunia diduga dipaksa menelan 2,5 gram sabu (2,5 ji) oleh rekannya, Ari, Jumat (14/6/2024).
Nurhayati (47) ibu dari Adams Ferdiyanto mengatakan, anaknya itu diduga menelan sabu hingga akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Sabtu (15/6/2024) pukul 11.00 WIB.
“Pada saat di RS Bhayangkara posisinya diborgol oleh Polisi. Saya tidak tahu kenapa anak saya diborgol oleh Polisi,”
“Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya. Saya lagi kerja dijemput sama Ari, saya nolak tapi akhirnya dipaksa ikut ke Tegineneng,” kata Nurhayati, menirukan anaknya tersebut.(**/red)