Metro, Penacakrawala.id – Personel Samapta Polres Metro, Polda Lampung mencokok pria yang ternyata miliki sabu di balik casing HP-nya.
“Penangkapan dilakukan Kamis 12 September 2024 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Sutan Syahrir, Mulyojati, Metro Barat,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Samapta Polres Metro yang sedang melaksanakan kegiatan patroli di seputar wilayah Metro Barat.
Ketika melintas di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulyojati, anggota yang sedang melaksanakan patroli malam tersebut mendatangi sebuah rumah kos yang berada di sana dan hendak memberikan imbauan.
Sesampainya di lokasi, personel melihat seorang pria yang tampak mencurigakan gerak-geriknya.
Petugas mengambil inisiatif untuk memeriksa pria tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pria yang diketahui berinisial FS (28), warga Metro Selatan tersebut, ditemukan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di balik casing handphone.
Saat diinterogasi, tersangka FS mengakui sabu tersebut adalah miliknya.
Sabu itu rencananya dikonsumsi untuk begadang.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk diproses lebih lanjut.(**/red)