Polda Sumsel Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Petani Asal Aceh

0
331

Palembang, penacakrawala.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram dan 468 butir pil ekstasi yang didapat dari enam orang tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, tertangkapnya para pelaku tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat.

Dengan alasan terhimpit kebutuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19, kata Heri Istu, para tersangka mengaku terpaksa menjalankan bisnis barang haram tersebut. “Modus para pelaku memanfaatkan situasi Covid-19, namun aksi mereka tetap kita ketahui,” ujar Kombes Pol Heri Istu Hariono, Senin (30/8/2021).

Sumber : sindonews.com
Editor    : Farhanaz