Tanggamus, Penacakrawala.com – Menyikapi adanya Polemik pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) menggunakan Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Campang Tiga, yang dikeluhkan warga penerima terkait pelayanan Aparatur Pemerintah Pekon setempat.
Subhi Kaur Pemerintahan mewakili Kepala Pekon Campang Tiga menanggapi masalah tersebut bahwa tidak ada yang dipersulit terkait pelayanan untuk masyarakat khususnya penerima BLT DD yang meminta kuasa pengambilan. Sabtu, 27 Juni 2020
Dikatakan Subhi saat dikonfirmasi Tim Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Tanggamus.
“Terkait buku rekening BLT DD, kami pemerintah pekon diamanahkan oleh pihak BRI unit kota agung untuk membagikan rekening tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM),”katanya.
Lanjutnya, dan atas nama sri yunani, kami dari aparat pekon tidak mempersulit pengambilan buku rekening yg bersangkutan. Sehubungan yang bersangkutan tidak dapat hadir langsung, dan diwakilkan oleh anak nya yang bernama arin, tetapi arin tidak membawa surat kuasa dari ibu sri yunani, kami sudah memberikan pemahaman kepada bu Sri yunani bahwa formulir surat kuasa tersebut dapat diambil di BRI Unit kota agung, Kami hanya menjalankan prosudur dan aturan yang sudah ada,jelasnya.
Dalam hal ini, Aparatur Pekon siap mengawal penerima kuasa ke BRI Unit Kotaagung.
“Kami aparat pekon siap mendampingi sdr arin ke BRI unit kotaagung,”pungkasnya.
Melansir berita sebelumnya, Penerima BLT DD Covid19 Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung, Kecewa dengan ulah perangkat Pekon setempat, berbagai alasan dari perangkat Pekon, warga belum bisa mengambil dana BLT DD. (26/6)
Dikatakan Sri Yunani(39)warga penerima BLT DD di Pekon Campang Tiga,Kata perangkat Pekon, pencairan BLT DD Covid19 tidak bisa diwakilkan dan disuruh cepat pulang.karena dana bisa dibalikin ke desa.sementara tempat saya kerja dijakarta,masih zona merah.tidak mungkin saya bisa pulang.
(Uud/Tim)