Tanggamus, Penacakrawala.com – Tim Polisi kehutanan (Polhut) Lampung berhasil mengamankan pencurian kayu hutan lindung berjenis Sonokeling di Tanggamus.
Penangkapan berlangung pada Rabu 26 November 2020 pukul 21.00 WIB (malam) di jalan baru Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Tim polhut memberhentikan sebuah mobil truk yang sedang melintas di jalan tersebut.
Tim Polhut juga mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Truck merk Isuzu putih dengan plat nomor BE 8620 UP bermuatan Kayu Sonokeling serta Seorang supir dan kernet tersebut yang akan dibawa ke kantor Polhut bandar lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Media, Tim Polhut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keterangan siapa pemilik kayu, dan asal usul kayu, karna kami baru mengamankan. Untuk informasi yang lebih akurat dan lebih jelasnya, nanti setelah kami proses, dan kami mintai keterangan kepada sopir dan kernet, buat informasi yang lebih akurat, setelah itu baru kami bisa memberikan informasi lebih lanjut,”ujar Kepala Tim Polhut. (As/Mas’ud)