Polisi Amankan 2 Pemuda Yang Kedapatan Membawa Sajam Dipagi Buta

0
70

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polisi mengamankan dua pemuda di Bandar Lampung yang kedapatan membawa senjata tajam pada pagi buta.

Keduanya adalah AD (18), warga Gang Sidomukti, Kedaton, Bandar Lampung, dan EW (19), warga Gang Cendana, Kedaton, Bandar Lampung.

Mereka diamankan di sekitar Jalan Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (15/2/2024) subuh.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, saat ini keduanya sudah diamankan.

“Keduanya di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut,” ujar dia, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Saat diamankan, senjata tajam jenis badik itu ditemukan di selipan pinggang.
Ukurannya sepergelangan tangan.

“Badik itu ditemukan di pinggang AD,” kata dia.
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan satu handphone dan satu motor yang digunakan oleh pelaku.(**/red)