Pringsewu, Penacakrawala.com – Aparat kepolisian serta warga mengamankan sebanyak tiga orang pelajar SMK yang diduga hendak tawuran di Pringsewu, Lampung.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mengatakan ketiganya diamankan di Jalan Ahmad Yani depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) pada Rabu malam sekira pukul 18.30 WIB.
Ketiga pelajar yang diamankan berinisial GM (17) , MG (16) dan RM (16).
“Ya, Mereka tercatat sebagai siswa SMK YPT Pringsewu,” ucapnya.
Selain mengamankan ketiga pelajar, ungkap Nurul, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelajar saat hendak tawuran.
Dikatakannya, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan dalam proses pemeriksaan.
Ia juga menjelaskan bahwa aparat masih memburu puluhan pelajar lain yang berhasil lolos.
Sebelum diamankan, ungkap Nurul, ketiga pelaku bersama puluhan pelajar lain dari SMK YPT berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu hendak menuju arah SMKN 1 Gadingrejo.
Saat perjalanan puluhan pelajar melakukan aksi tidak terpuji seperti berteriak-teriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi yang mereka bawa.
Ketika melintas di simpang SMKN 1 Gadingrejo, ada seorang remaja yang berupaya menegur aksi tersebut namun rombongan pelajar SMK YPT tidak terima dan mengeroyok remaja tersebut.
Akibat di keroyok, NP (18) warga Pekon Tambahrejo mengalami luka memar di bagian punggung akibat terkena sabetan ikat pinggang.
“Mengetahui aksi kelompok pelajar semakin beringas, warga sekitar yang sudah geram berupaya membubarkan kelompok pelajar tersebut,” ujar Nurul, Rabu malam.
Mengetahui banyak warga berdatangan, kelompok pelajar mulai ketakutan dan lari kocar-kacir.
“Setelah terlibat aksi kejar-kejaran akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan kampus Universitas Aisyah (UAP) Pringsewu,” terangnya.
Menurutnya, ketiga pelaku tawuran yang berhasil ditangkap nyaris menjadi korban amarah warga setempat.
Namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke Polsek Gadingrejo.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK YPT tersebut diduga hendak merencanankan akan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMKN 1 Gadingrejo.
“Sebelumnya dua kelompok pelajar ini sudah menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo,” ungkapnya.
Nurul menegaskan, pihaknya tidak segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat.
“Tentu, meskipun pelakunya masih berstatus pelajar,” pungkasnya.(**/red)