Metro, Penacakrawala.com – Tiga pemuda ditangkap Satnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan sabu, Sabtu (25/11/2023) lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, tiga pemuda tersebut berinisial RS (25), MAS (22), dan SR (20).
Ketiganya merupakan warga Metro dan Bandar Lampung.
Hendra menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Metro.
Berdasarkan informasiitu, Satres Narkoba Polres Metro langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 00.30 WIB, tim kami segera menuju ke lokasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat,” kata Hendra, Selasa (28/11/2023).
Setiba di lokasi yang dicurigai, petugas mendapati tiga pemuda.
“Sesampainya di lokasi, tim kami bertemu dengan tiga pemuda yang berada di dalam rumah tersebut. Tim kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar rumah para terduga,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengeledahan, polisi berhasil mengamankan barang berupa satu buah plastik klip bening berukuran sedang berisi butiran kristal putih diduga sabu.
Petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah kos yang ditempati tersangka RS di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.
“Dan hasilnya ditemukan di dalam kosan barang atau benda berupa satu lembar plastik berukuran kecil yang di dalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” tukasnya.
Saat ini ketiganya berikut barang bukti yang masing-masing memiliki berat 11 gram dan 0,22 gram telah diamankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**/red)