Polisi Amankan 5 Unit Dinamo Senilai Rp70 Juta Hasil Curian Di Lamtim

0
150

Sukadana, Penacakrawala.com – Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban meangkap pencuri 5 unit dinamo di dalam sebuah gudang di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. Korban Arifianto (40) warga Purworejo Kecamatan Kotagajah, mengalami kerugian sebesar Rp70.000.000 akibat peristiwa tersebut.

Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, menjelaskan pada Jumat, 3 Maret 2017 sekitar pukul 01.00 WIB korban tiba di kandang sapi miliknya dan mendapati laporan dari pekerjaannya, bahwa 5 dinamo yang terpasang pada mesin penggiling pakan sapi telah hilang.

Maulana mengatakan setelah dilaporkan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka BI (40) warga Desa Buyut Ilir, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 22 September 2022.

“Ada 4 tersangka yang terlibat di dalam kasus ini, yakni BI, kemudian IS (42) warga Buyut Ilir, AW (45) warga Kotagajah. IS dan AW saat ini memang sudah menjalani hukuman. Kemudian masih terdapat satu tersangka lagi yang masih DPO,” kata dia.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat pohon yang berada di belakang gudang, lalu naik ke pagar setelah itu loncat ke area dalam pagar. “Kemudian pelaku melepas baut pengaman dinamo. Setelah itu mengambil tangga dan menaikkan dinamo ke atas tangga dan menariknya ke arah pagar belakang, setelah itu pelaku merusak pagar beton dengan menggunakan balok yang didapatkan dari lokasi,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya, 4 dinamo merek Teco warna abu- abu, 1 tangga kayu, 1 kayu balok, 1 karet panbel, dan sejumlah baut. (**/red)