Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil Di RS Advent

0
45

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Polsek Kedaton masih memburu penadah mobil curian. Pelaku berinisial A, warga Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih memburu penadah mobil milik Farly Arlan Manawan, warga Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Polisi sudah mengamankan pelaku Rachmadan Fitrahman, warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

“Untuk pelaku A sebagai penadah mobil hasil curian akan diupayakan dikejar,” kata Abdul Waras saat mengadakan konferensi pers di Mapolsek Kedaton.

Ia mengatakan, polisi juga mengamankan dua kunci kontak mobil, satu STNK mobil korban, dan jaket.

Rachmadan Fitrahman (24), warga Jalan Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, menjadi tersangka kasus pencurian mobil milik mantan majikannya.

Ia mengaku mencuri mobil korban Farly Arlan Manawan karena gajinya tidak dibayar.
“Jadi tersangka ini sengaja melakukan perbuatannya karena motif pribadi,” kata Abdul Waras.

Tersangka kecewa karena gajinya tidak dibayar.

Ia juga kesal karena namanya dipakai untuk pinjaman.

“Jadi ada pinjaman yang menggunakan nama tersangka. Sampai saat ini, dari hasil penyelidikan belum dilunasi korban,” kata mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jawa Tengah ini.
Rachmadan Fitrahman (24) sudah merencanakan dengan matang aksi pencurian mobil Daihatsu Terios BE 1539 AMA milik majikannya.

Sebelum beraksi, ia menduplikat kunci mobil milik sang bos, Farly Arlan Manawan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengatakan, tersangka merupakan mantan sopir pribadi korban.

Ia menggunakan modus menduplikat kunci mobil korban.

“Jadi pelaku ini merupakan mantan sopir pribadi korban. Ia sengaja membuat kunci duplikat,” kata Abdul Waras.

Tersangka berikut barang bukti mobil saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kedaton.

Sedangkan barang bukti lain milik korban berupa dua ponsel iPhone dibuang oleh tersangka di Kali Akar, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.

Polsek Kedaton berhasil meringkus Rachmadan Fitrahman (24).

Ia mencuri mobil milik mantan bosnya di RS Advent, Bandar Lampung.
Rachmadan diamankan di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.(**/red)