Polisi Amankan Preman Komplotan Si Jago

0
71

Lampung Tengah,Penacakrawala.com – Polsek Gunung Sugih menangkap preman anggota komplotan Si Jago.

Pelaku berinisial RO (27) itu kerap melakukan pemalakan di jalan lintas Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung SugihLampung Tengah.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus mengatakan, RO ditangkap saat sedang berkendara di jalan wilayah Majapahit, Kecamatan Gunung Sugih, Rabu (15/5/2024) pukul 12.45 WIB.

“RO adalah satu dari tiga (anggota) komplotan Si Jago dari Kampung Buyut Udik. Preman sadis ini kerap memeras pengendara mobil yang melintas di wilayah tersebut,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Aksi terakhir RO yakni memeras Sabar Hariadi, sopir asal Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Rabu (3/4/2024).

Abri mengatakan, saat itu korban mengemudikan mobil pikap Gran Max BE 8347 WS bermuatan ikan asin.

Sabar dipaksa berhenti oleh RO ketika melintas pukul 01.30 WIB.

Motor pelaku diparkirkan melintang di depan mobil korban.

Kemudian RO mendatangi korban di bangku sopir, sedangkan dua rekannya berada di sisi pintu kiri.

“RO minta uang rokok dengan mengancam akan menusuk korban apabila melawan,” katanya.

RO diberi uang Rp 50 ribu oleh korban.

Namun, RO meminta uang tambahan.

Korban sempat menolak, namun RO memukul dada korban dan mengancam akan menusuknya.

RO akhirnya menggasak uang tunai Rp 250 ribu dari dompet korban.

Tak cukup sampai di situ, RO berniat menggasak ponsel dan tas korban.

Tak pelak, Keduanya terlibat tarik-menarik tas.

“Korban berhasil mempertahankan harta yang tersisa, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Sugih,” katanya.

RO kini ditahan di Polsek Gunung Sugih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

Abri menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu anggota Si Jago yang belum tertangkap. (**/red)