Polisi Amankan Selebgram Wanita Asal Metro Yang Terlibat Judol

0
60

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Polisi menangkap dua selebgram wanita asal Metro, Lampung ditangkap karena diduga terlibat judi online. Keduanya yakni PM dan BA, warga Kecamatan Metro Pusat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua selebgram itu diamankan karena mempromosikan judi online di akun media sosial miliknya.

“Jadi polisi melakukan pengungkapan kasus ini setelah Polres Metro melakukan patroli siber. Diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu malam kemarin,” kata Umi, Jumat (21/6).

Umi menyebutkan, kedua selebgram tersebut memiliki jumlah pengikut atau follower berkisar 15 ribu hingga 22 ribu orang.

Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara mendalam di Mapolres Metro.

“Betul, kami masih periksa kedua selebgram tersebut,” kata mantan Kapolres Metro ini.

Menurut Umi, kedua selebgram ini diketahui telah mempromosikan situs judi online setelah anggota melakukan patroli siber.

Berdasarkan informasi awal, akun Instagram para pelaku yang memiliki pengikut hingga 22.000 orang itu melakukan promosi melalui tautan cerita hingga tautan langsung ke situs judi online.

Umi mengatakan, para pelaku menerima uang hingga Rp 1,5 juta per unggahan yang memuat konten judi online.

“Saat ini masih pendalaman, termasuk bagaimana kedua pelaku bisa berhubungan dengan pihak situs judi online,” katanya. (**/red)