Polisi Dapatkan 3 Jenis Narkotika Selama Ops Antik 2024

0
67

Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Polisi mendapatkan 3 jenis narkotika selama Operasi Antik 2024.

Seluruh barang bukti tersebut disita dari 77 orang tersangka diamankan di Polres Lampung Tengah.

Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu mengatakan, rata-rata para tersangka kedapatan memiliki sabu-sabu dari hasil pembelian.

“Kita sita barang bukti sabu-sabu seberat 211.89 gram, ganja seberat 49.77 gram, pil extasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp. 400 ribu,” katanya, Rabu (26/6/2024).

Poeloeng menjelaskan, seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan.

Dikatakan wakapolres, barang bukti serbuk, butiran, dan ganja kebanyakan disimpan para tersangka di dalam plastik klip bening berukuran kecil.

“Tersangka menyimpan barang bukti di dalam tas, ada di dalam saku saat tangkap tangan, bahkan ada didapat saat hendak dikonsumsi,” katanya.

“Salah satu pengedar narkoba yang hendak COD di sebuah gubuk juga sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui petugas dan diamankan,” katanya. (**/red)