Polisi Lampung Selatan Masih Selidiki Kasus Intimidasi Wartawan

0
52

Lampung Selatan, Penacakrawala.id – Polisi masih menyelidiki kasus intimidasi wartawan Lantangnews di Lampung Selatan bernama Selamat Riyadi (51).

Sebelumnya diberitakan Selamat Riyadi asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan mengaku mendapat pengancaman dari pria inisial R, warga Kecamatan Way Sulan, saat hendak mengkonfirmasi soal dugaan penimbunan BBM yang dilakukannya, Selasa (3/9/2024).

Kanit Reskrim Aipda I Gede Wiranatha mengatakan pihaknya masih mendalami laporan pengancaman terhadap wartawan.

Lebih lanjut, ia mengaku pihaknya sempat melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Sudah dua kali pemanggilan terhadap pelaku dalam gelar perkara, dilakukan di Mapolres Lampung Selatan,” ucapnya

Menurutnya dalam penyidikan sudah dilakukan gelar, tetapi untuk hasil gelarnya pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan akan dilakukan kembali gelar perkara di Mapolres Lampung Selatan,” ujarnya.

“Kalau pun harus menghadirkan ahli pidana, kami pikir itu memang harus, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” sambungnya.

Ia mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus itu secepatnya.

“Kami kepolisian dalam menangani kasus ini selalu tegas dan cepat, terutama dalam hal perlindungan terhadap para jurnalis,” ujarnya.

Pihaknya berjanji akan menegakkan hukum tanpa memandang bulu.

“Agar kepercayaan publik harus meningkat melalui tindakan nyata yang menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, tanpa kecuali,” tukasnya.(**/red)