Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Polisi menemukan uang palsu saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pria inisial ASL akhirnya hidup di ATM Mini Jalan Pulau Bacan, Way Halim, Sabtu (20/1/2024).
Kapolsek Sukarame, Bandar Lampung Kompol Warsito memastikan uang tersebut adalah uang palsu.
Jumlahnya uang palsu sebesar Rp 11.300.000 terdiri atas pecahan seratus ribu dan dua puluh ribu rupiah.
“Terdapat 103 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah,”
“Dan 20 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu,” ujarnya.
Kompol Warsito menyebutkan, uang palsu telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Selain uang palsu itu, polisi juga mengamankan bundel struk transaksi uang tunai.
Nilai transaksinya sebesar Rp 1.448.000.
Saat ini, polisi masih mendalami apakah transaksi tersebut menggunakan uang palsu atau tidak. (**/red)