Lampung Tengah, Penacakrawala.com – Polsek Bumiratu Nuban sudah menerima laporan kasus pencurian spidometer truk di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 116, Lampung Tengah.
Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus pencurian spidometer truk tersebut.
“Laporan sudah kami terima, baik dari satpam atau pihak pengelola rest area, ataupun dari pihak korban,” kata Roma, Kamis (5/10/2023).
Menyikapi kasus pencurian di rest area, ia mengimbau para sopir untuk memperketat pengawasan dan pengamanan kendaraan.
Sebab, meskipun lokasi berada di rest area, peluang tindak kriminal tetap ada.
“Jangan berikan peluang pada para pelaku pencurian di mana pun berada,” katanya.
Menurutnya, keamanan harus dijaga dimulai dari diri sendiri.
Jika para sopir lepas pengawasan atau membuka peluang bagi pelaku kriminal, maka tindak kejahatan besar kemungkinan bakal terjadi.
“Disamping itu juga, polisi dan pihak pengelola juga akan terus berkoordinasi dan berupaya menjaga areal sekitar rest area dan lingkup rest area itu sendiri,” tutupnya. (**/red)