Lampung Utara, Penacakrawaka.id – Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Polda Lampung menyita sejumlah barang bukti (BB) atas kasus pembobolan toko bangunan.
“Dari aksi pencurian itu, pelaku membawa kabur barang-barang berupa dua unit alat bor listrik merk DKC warna merah; satu unit travo las listrik merk mig benz wana kuning, satu unit mesin poles bodi merk RYI warna hijau, satu unit bor listrik 13 mm merk RYU warna hijau,” beber Kapolsek Bukit Kemuning Lampung Utara AKP Edy Juharsyah mewakili KapolresLampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, Senin (12/8/2024).
Lalu satu unit bor listrik 10 mm merk RYU warna hijau, dua unit mesin sugu listrik merk Haston warna kuning, satu unit bor lstrik merk Haston warna kuning, dua unit JIG saw listrik merk RYU warna hijau dan dua unit mesin Cyrcle listrik merk Modern warna Biru.
Namun yang berhasil disita petugas berupa tiga buah mesin bor merek Dck dan sebuah jaket warna hitam serta baju warna putih milik pelaku.
Petugas Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara, Polda Lampung cokok pria berinisial K (35) karena membobol toko bangunan milik warga, Minggu (11/8/2024) pukul 23.00 Wib.
“Warga Sukamenanti itu dicokok saat bersembunyi di rumahnya,” jelasnya.
Dibeberkannya, pelaku ditangkap karena kasus pencurian bobol sebuah toko bangunan milik Mahendra (22), jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, Lampung Utara pada 4 Agustus 2024 lalu.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa alat mesin bor milik korban yang belum sempat dijualnya,”ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan upaya penyidikan dan pendalaman mengenai kasus pencurian tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi korban diketahui peristiwa aksi pencurian bobol toko bangunan milik korban diketahui ketika dirinya hendak membuka tempat usahanya tersebut.
“Korban merasa terkejut saat masuk dalam toko miliknya dilihatnya barang dagangan alat bangunan disimpan di etalase kondisi berantakan dan sebagian telah raib dicuri.
“Akibat kejadian aksi pencurian tersebut korban mengalami kerugian uang senilai ditaksir mencapai jutaan,” terang Kapolsek menurut keterangan korban.
Atas kejadian itu, pihaknya melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap pelakunya.(**/red)