Lampung Timur, Penacakrawala.id – Polsek Gunung Pelindung Polda Lampung menangkap maling motor bersenjata api yang beraksi di sebuah masjid.
Akan tetapi, polisi hanya berhasil mengamankan seorang pelaku, AM (23), yang merupakan warga Kecamatan Jabung.
Sementara itu, satu pelaku masih menjadi diburu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri mengungkapkan aksi pencurian tersebut menimpa FS (19) di sebuah masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, pada Jumat (12/7/2024) siang.
Pelaku mengawali aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata api lalu membawa kabur sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi BE 3931 NB.
Pihak kepolisian kemudian langsung meluncur ke lokasi dan berupaya untuk melakukan pengejaran setelah menerima informasi pencurian.
“Salah satu tersangka yang terjatuh, saat berupaya melarikan diri, akhirnya berhasil kita amankan, dan langsung dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Rizal, Sabtu (13/7/2024)
Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. (**/red)