Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Karyawati Minimarket

0
193

Pesawaran, Penacakrawala.com – Riski Febriantama (21) warga Desa Padangcermin, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran melakukan aksi perampokan dan penyekapan dua karyawati minimarket yang ada di Desa Wates, Kecamatan Padangcermin, 6 September 2022.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi, rekaman kamera CCTV, dan sejumlah barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku, petugas berhasil mengamankan pelaku di Bandar Lampung.

“Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, akhirnya pada Rabu, 7 September, atau sehari setelah kejadian, tim tekab 308 beserta tim dari Polsek Padangcermin melakukan penangkapan kepada pelaku di lokasi persembunyiannya yang berada di Bandar Lampung,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pesawaran, Senin, 12 September 2022.

Dia mengatakan, di hari kejadian pelaku sempat dikejar oleh massa ketika keluar dari minimarket tersebut dan hendak melarikan diri menggunakan sepeda motornya namun tidak bisa dihidupkan.

“Karena kendaraan yang digunakan tidak bisa hidup, pelaku berlari dan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung mengejar sembari diteriaki, karena pelaku kabur ke arah belakang toko yang merupakan kebon warga akhirnya pelaku tidak tertangkap pada hari itu,” ujar dia.

Kapolres mengatakan, menurut keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi perampokan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Karena kebetulan pelaku mantan karyawan di minimarket tersebut, akhirnya pelaku gelap mata karena tekanan ekonomi akhirnya pelaku melakukan aksi perampokan tersebut,” kata dia.

(Red)