Lampung Barat, Penacakrawala.id – Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi di pos ronda Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Menurut informasi yang didapat, pelaku pembuang bayi merupakan pasangan suami istri asal Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat berinisial JJ (23) dan SL (18).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku pembuang bayi itu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pagar Dewa, Selasa (9/7/2024) malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, motif pelaku pasutri membuang bayi mungil itu karena malu.
“Mereka malu, sebab baru menikah hari Kamis (4/7/2024) lalu, kemudian hari Sabtu (6/7/2024) melahirkan,” ujarnya mewakili Kapolres AKBP Ryky.
“Hal itu yang membuat pasangan ini merasa malu kemudian nekat membuang anak kandung mereka di pos ronda,” sambungnya.
Ia menambahkan, alasan pelaku sengaja membuang bayi di pos ronda semata-mata agar ada yang menemukan dan merawat bayi tersebut.
Kini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya kedua pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Lampung Barat. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat, Lampung dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison menceritakan, kronologis kejadian penemuan bayi di Pampangan Lampung Barat itu bermula saat seorang warga mendengar tangisan bayi.
“Warga bernama Sukiman (60) mendengar suara tangisan bayi tak jauh dari rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky.
“Rumah Sukiman hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan, sebelumnya ia mendengar suara knlpot motor,” sambungnya.
Setelah mendengar ada tangisan bayi, warga bernama Sukiman itu memeriksa sumber suara tangisan tersebut menuju pos ronda.
Saat diperiksa, ia menemukan ada bayi laki-laki tanpa identitas dibungkus dengan pakaian bayi lengkap di dalam kardus.
“Kemudian ia langsung membawa bayi tersebut ke rumah dan memberitahu keluarganya, bayi itu perkirakan memiliki berat badan sekitar 3 Kg,” jelasnya.
“Tinggi badan sekitar 48cm, dengan ari-ari bayi belum lepas, diperkirakan bayi tersebut sudah lahir sekitar 2-3 hari yang lalu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas setempat belum memberikan tanggapannya terkait adanya penemuan bayi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pembuangan bayi terjadi di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.
Kejadian pembuangan bayi di Pampangan Lampung Barat itu terjadi sekira 04.30 WIB hari ini, Selasa (9/7/2024).
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison membenarkan kejadian pembuangan bayi di Pampangan Lampung Barat tersebut.
“Iya, Itu ditemukan pagi tadi sekitar pukul 4.30 WIB. Bayi itu ditemukan di dalam kardus lagi dibedong beserta kainnya,” ujarnya.
“Saat itu warga sekitar yang menemukan. Kemudian warga melapor ke kita dan kita langsung menuju lokasi,” sambungnya.
Setelah menuju ke lokasi, lanjut Paison, pihaknya langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas setempat.
Menurut informasi yang pihaknya dapat, saat melahirkan, pelaku pembuang bayi dibantu ileh tenaga kesehatan dari Kecamatan Pagar Dewa.
“Yang melahirkan ini dibantu oleh tenaga kesehatan Pagar Dewa, namun pihak tenaga kesehatan itu tidak mengetahui identitasnya,” ucapnya.
Ia menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuangan bayi tersebut.
“Saat ini orang yang membuang bayi sedang kita cari. Data-data sudah kita kumpulkan dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” pungkasnya. (**/red)