Polres Lampung Selatan Amankan Dua Pelaku Curat Tabung Gas

0
48

Lampung Selatan, Penacakrawala.id – Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung gas.

Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Polsek Penengahan, Selasa (23/7/2024).

Hadir dalam ekspos Kapolsek Penengahan Iptu Mustholih, Kanit Reskrim Aipda Suroso, dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.

“Pelaku atas nama Teddy Kurniawan Saputra (19), warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Pelaku lainnya berinsial M (13), pelajar warga Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan,” ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. (**/red)