Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Polres Lampung Selatan Polda Lampung, Polsek Tanjung Bintang, Koramil Tanjung Bintang membubarkan balap liar di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Sabtu (16/3/2024).
Polisi berhasil menjaring sebanyak 120 sepeda motor berbagai merek yang berencana melakukan trek-trekan.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan kegiatan penertiban ini dilakukan bekerjasama dengan Dit Lantas dan Dit Samapta Polda Lampung.
“Kami dari Polres Lampung Selatan bekerja sama dengan Dit Lantas dan Dit Smapta Polda Lampung melaksanakan penertiban balap liar,” ujar Kapolres.
Yusriandi melanjutkan dalam kegiatan razia itu, kepolisian menjaring pelanggan-pelanggar lalu lintas yang ada di jalan raya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang.
“Kita tertibkan kurang lebih ada 120 sepeda motor yang kita amankan, dan akan kita lakukan penindakan tilang,” sambung Kapolres.
Kegiatan razia itu melibatkan sejumlah 83 personel dari Polres Lampung Selatan dan personil dari Dit Lantas Polda Lampung, Dit Samapta dan Koramil Tanjung Bintang.
“Intinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bandar Lampung khususnya yang setiap sore di bulan puasa sering melewati jalan ini, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tertib berlalu lintas karena saat ini masih operasi keselamatan krakatau 2024,” tegasnya.
Saat pelaksanaan razia, banyak anak-anak di bawah umur yang turut terjaring.
“Karena bisa membahayakan, dan pastinya menyelamatkan kita semua,” pungkasnya. (**/red)